Kasus Penganiayaan Kucing di Blora Naik ke Penyidikan, Pemilik Tolak Damai
Sumber Foto: JPNN.com
Hukum

Kasus Penganiayaan Kucing di Blora Naik ke Penyidikan, Pemilik Tolak Damai

jateng.jpnn.com, BLORA - Polres Blora, Jawa Tengah, meningkatkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan hewan di Lapangan Kridosono ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Prosesnya masih terus berjalan,” kata Zaenul, Sabtu (.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seekor kucing diduga ditendang hingga mati oleh seorang pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora.

Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menegaskan keluarganya menolak penyelesaian secara damai. Dia mengungkapkan terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya bersama istri, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas untuk meminta maaf dan melakukan mediasi.

“Datang membawa parsel buah dan menawarkan mengganti dengan kucing baru. Namun, kami menolak,” ujarnya.

“Kami ingin ada pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.