Kota Sukabumi Terapkan Layanan Internet Satu Pintu untuk Transformasi Digital
SUKABUMI – Kantor Diskominfo Kota Sukabumi tampak lengang, namun di balik ketenangan itu sedang berlangsung langkah besar menuju transformasi digital. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi resmi menerapkan Layanan Internet Satu Pintu, sebuah kebijakan strategis untuk menyatukan tata kelola jaringan teknologi informasi agar lebih efisien, terkendali, dan terintegrasi.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, menegaskan layanan ini bukan sekadar penggabungan jaringan. “Internet Satu Pintu adalah bagian dari transformasi digital yang terstruktur. Kami ingin pengelolaan jaringan IT lebih terintegrasi, efisien, dan terkendali, sekaligus meningkatkan kualitas layanan digital di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Program ini mencakup 31 perangkat daerah, 33 kelurahan, dan 18 UPT. Dengan sistem terpusat, pengawasan dan keamanan jaringan kini berada dalam satu kendali Diskominfo. Lokakarya pun digelar untuk memperkuat kapasitas SDM, membekali peserta dengan pengetahuan tentang arsitektur jaringan terintegrasi, manajemen IT, hingga teknik pemantauan gangguan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan penerapan Internet Satu Pintu berhasil menciptakan efisiensi anggaran hingga Rp1,6 miliar. Dana hasil efisiensi itu akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur. “Efisiensi ini menunjukkan bahwa pengelolaan terintegrasi mampu menekan pemborosan anggaran. Sisa anggaran akan kami arahkan untuk pembangunan yang lebih prioritas,” katanya.




