KPK Cegah Dirut Daya Radar Utama dan Pejabat KKP Terkait Dugaan Korupsi
KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi untuk Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU), Amir Gunawan. Surat pencegahan dikirim KPK terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kapal.
"Ya benar ada surat pencegahan ke luar negeri atas nama yang bersangkutan (Amir Gunawan)," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dihubungi kumparan, Senin (20/5).
Selain Amir, terdapat dua orang lainnya yang turut dicegah. Mereka ialah mantan Kasubdit Pengembangan Infrastruktur Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aris Rustandi; serta Steven Angga Prana selaku Business Development Director PT Daya Radar Utama.
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya telah mencegah sejumlah orang dalam perkara ini. Namun Febri belum menjelaskan lebih lanjut perihal kasus serta pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka.
"Untuk pokok perkara apalagi nama tersangka tentu belum dapat kami konfirmasi sekarang. Semoga besok atau lusa bisa kami sampaikan ke publik," ujar Febri.
Kasus ini mencuat ketika KPK menggeledah kantor Ditjen PSDKP, KKP, pada Kamis (16/5), KPK juga menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di daerah Jakarta Utara pada Jumat (17/5).
Dari dua lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan kapal. Beberapa barang bukti elektronik pun turut disita dari penggeledahan tersebut.
Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi pengadaan kapal yang sedang diusut KPK. Diduga, kasus terkait pengadaan pengadaan Kapal Pengawas Orca tahun 2013 di KKP.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendukung penuh upaya KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.
“KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK,” lanjutnya.
Plt Dirjen PSDKP Agus Suherman membenarkan soal adanya geledah KPK di kantor KKP. Menurut dia, penggeledahan terjadi pada Kamis (16/5).
Ia mengungkapkan ada beberapa ruangan yang digeledah penyidik. Termasuk ruangan Dirjen dan ruang Direktur Pengelolaan Sumber Daya Kelautan.
Menurut Agus, tak ada yang disita KPK dari ruangan Dirjen, sebab posisi tersebut memang sedang kosong. Sementara dari ruangan lain, disita dokumen terkait proyek pengadaan kapal pengawas Orca.
Ia pun menegaskan bahwa pengadaan kapal tersebut dilakukan pada tahun 2013 dan selesai tahun 2014. Terdapat 4 kapal dalam pengadaan tersebut.
Pada tahun 2012, Menteri Kelautan dan Perikanan masih dijabat oleh Sharif Cicip Sutardjo. Ia kemudian digantikan oleh Susi Pudjiastuti yang dilantik tahun 2014.
Agus pun menegaskan bahwa selama periode Susi menjadi Menteri KKP, belum pernah ada pengadaan Kapal Orca. "Tidak pernah," ujar dia.




