Mahkamah Agung Tinjau Pelayanan Publik di Mall PTSP Gresik
Sumber Foto: Jawa Pos
Pantau Radar

Mahkamah Agung Tinjau Pelayanan Publik di Mall PTSP Gresik

GRESIK - Tim administrasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melakukan kunjungan langsung untuk meninjau pelayanan publik di anjungan mandiri, yang terletak di Mall Pelayanan Publik Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Gresik serta di Pemkab Gresik.

Kepala Subbagian Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi MA RI, Dhika Hafizh Pratama, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan tim adalah untuk melihat secara langsung pelaksanaan Mall Pelayanan Publik di wilayah tersebut. "Mahkamah Agung terlibat langsung dalam pelayanan publik," ungkapnya saat didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Agus Walujo T, pada Kamis (23/6).

Dhika menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebutuhan yang ada di Mall Pelayanan Publik, bukan untuk melakukan evaluasi. "Kami tidak mengevaluasi, tetapi hanya memberikan informasi, apa yang dibutuhkan dalam mall pelayanan publik," jelasnya.

Selama kunjungan, rombongan MA RI juga melakukan peninjauan terhadap pelayanan digital yang tersedia di pusat anjungan mandiri PTSP Pengadilan Negeri Gresik serta di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkab Gresik. Di kantor perizinan tersebut, mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik, Reza Pahlevi.

Reza Pahlevi menyatakan, "Selama di Mall PTSP ini, kami melayani masyarakat yang memerlukan pelayanan administrasi dan konsultasi sesuai yang diperlukan. Di sini dilengkapi pelayanan dari Pengadilan Negeri Gresik dan Pengadilan Negeri Agama." Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Gresik.