Musrenbang Lowokwaru 2026 Fokus pada Tantangan Urban untuk RKPD 2027
Kota Malang, blok-a.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lowokwaru Tahun 2026 digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lowokwaru, Rabu (4/2/2026) dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan bahwa Kecamatan Lowokwaru menjadi salah satu wilayah dengan tingkat dinamika tertinggi di Kota Malang. Kondisi tersebut membuat penyusunan RKPD perlu memberi perhatian lebih terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Lowokwaru ini dinamikanya paling tinggi di Kota Malang. Baik kepadatan penduduknya maupun aktivitas yang berkembang di wilayah ini. Termasuk juga jumlah perguruan tinggi yang paling banyak ada di Lowokwaru,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, dalam penyusunan RKPD 2027, Pemkot Malang mendorong agar usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan riil masyarakat. Mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kelompok masyarakat (Pokmas), hingga Musrenbang kecamatan.
Wahyu juga menyinggung karakter Lowokwaru sebagai kawasan dengan banyak pendatang. Menurutnya, kondisi tersebut kerap memengaruhi tingkat keterlibatan warga dalam proses perencanaan pembangunan.
“Kadang kala, pendatang-pendatang ini kan dengan aspirasi-aspirasi di sini untuk membuat satu keinginan atau satu kebutuhan, itu keterlibatannya kurang,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus tetap sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Ia menyebut, perencanaan pembangunan harus mampu menjembatani pendekatan top-down melalui regulasi dengan aspirasi masyarakat secara bottom-up.
“Secara hierarki tidak bertentangan dengan yang di atasnya. Selain itu juga dengan bottom-up-nya; keinginan masyarakat supaya top-down-nya ada regulasi, keinginan masyarakatnya ada di tengah-tengah,” tegasnya.
Terkait permasalahan yang menonjol di Kecamatan Lowokwaru, Wahyu menyebut adanya dinamika sosial yang perlu diantisipasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Malang melakukan pendekatan melalui moderasi dan pelibatan berbagai kelompok masyarakat.
“Ada dinamika antar kelompok yang perlu kita redam. Kita libatkan moderasi dan pendekatan ke kelompok-kelompok masyarakat. Alhamdulillah sejauh ini berjalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai Musrenbang Kecamatan Lowokwaru menjadi forum penting untuk memetakan persoalan perkotaan yang berkembang di wilayah dengan tingkat urbanisasi tinggi.
Menurut Mia, sapaan akrabnya, karakter Lowokwaru sebagai kawasan pendidikan dengan banyak kampus dan pendatang membuat persoalan perkotaan lebih kompleks dibanding kecamatan lain.
“Permasalahan perkotaan atau permasalahan urban itu ada di Lowokwaru. Karena kita punya banyak kampus, pendatang banyak, sehingga permasalahannya juga lebih beragam,” ujar Mia.
Ia menyebut, dalam Musrenbang Kecamatan Lowokwaru terdapat lima isu utama yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari konflik sosial, drainase, persampahan, lingkungan, hingga penguatan UMKM dan ekonomi lokal. Selain itu, persoalan parkir dan lalu lintas juga menjadi bagian dari perhatian.
“Lima hal ini mestinya menjadi concern kita. Harus dipikirkan betul program dan kebijakan yang mengena sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan,” tegasnya.
Terkait sinkronisasi usulan antar wilayah, Amithya berharap pembahasan di tingkat Musrenbang Kota nantinya mampu menyesuaikan kebutuhan tiap kecamatan yang memiliki karakter berbeda.
“Kebutuhan tiap kecamatan itu tidak sama. Lowokwaru dan Klojen mungkin mirip, tapi berbeda dengan Kedungkandang. Di sini infrastrukturnya relatif lengkap, tapi maintenance-nya yang perlu ditekankan,” jelasnya.




