Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Dihentikan, Satu Warga Spanyol Masih Hilang
Sumber Foto: BBC
Sinyal Peristiwa

Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Dihentikan, Satu Warga Spanyol Masih Hilang

Operasi pencarian korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dihentikan pada Jumat (09/01) setelah berlangsung selama 15 hari. Dalam insiden tersebut, tiga korban ditemukan meninggal dunia, sementara satu orang warga negara Spanyol masih dinyatakan hilang.

Alvaro Ortuno, perwakilan keluarga korban, menyatakan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Tiga anggota keluarganya menjadi korban dalam insiden yang menewaskan satu orang dan menyisakan satu orang lagi yang belum ditemukan. "Apa yang saya ingin katakan adalah kejadian kapal tenggelam ini tidak boleh terjadi lagi," ungkap Alvaro saat prosesi menabur bunga di lokasi tenggelamnya kapal.

Detail Insiden dan Pencarian

Kapal KM Putri Sakinah tenggelam di perairan Selat Padar pada malam Jumat, 26 Desember, saat mengangkut 11 orang, terdiri dari empat ABK dan tujuh penumpang, termasuk enam warga negara Spanyol. Proses pencarian dimulai pada 29 Desember, saat tim SAR menemukan jenazah pertama, diikuti penemuan dua jenazah lainnya dalam minggu-minggu berikutnya.

Selama operasi pencarian, tim SAR menemukan:

  • Jenazah seorang perempuan warga negara Spanyol pada 29 Desember, ditemukan sekitar 900 meter dari titik dugaan tenggelamnya kapal.
  • Fernando Martin Carreras, pelatih tim B sepak bola wanita Valencia, ditemukan pada 4 Januari, berjarak dua kilometer dari titik tenggelam.
  • Satu jasad lainnya, yang diidentifikasi sebagai anak Fernando, ditemukan pada 6 Januari di sekitar bangkai kapal.

Hingga penutupan pencarian, satu orang warga negara Spanyol masih hilang. Kepala Kantor SAR Maumere, Fathur Rahman, mengonfirmasi bahwa operasi pencarian ditutup pada pukul 14.20 WITA, namun pihaknya berjanji untuk tetap memantau situasi dan melanjutkan pencarian jika ada informasi baru.

Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Secara terpisah, Polda NTT telah menetapkan dua tersangka terkait insiden tersebut, yaitu nakhoda berinisial L dan kepala kamar mesin berinisial M. Mereka dijerat dengan pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian. Kepolisian menyatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Keluarga korban berharap agar pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dalam sistem keselamatan kapal wisata untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan. Kondisi ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan standar keselamatan dalam industri pariwisata, khususnya di kawasan Labuan Bajo yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan.