Panglima TNI Tegaskan Tindakan Tegas Terkait Pengibaran Bendera di Aceh
Sumber Foto: Jawa Pos
Sinyal Peristiwa

Panglima TNI Tegaskan Tindakan Tegas Terkait Pengibaran Bendera di Aceh

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan akan mengambil langkah tegas jika terdapat pihak-pihak yang mengganggu upaya penanggulangan bencana alam di Aceh. Pernyataan ini disampaikan menyusul peristiwa pengibaran bendera yang menyerupai simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah tersebut pada 25 Desember lalu.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (29/12), Agus menekankan pentingnya kerja sama antara TNI, kementerian, lembaga, dan masyarakat dalam proses pemulihan akibat bencana. "Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan mengganggu proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Freddy Ardianzah, menyayangkan adanya konten dan video dengan narasi yang tidak benar yang muncul pasca peristiwa tersebut. Freddy menegaskan bahwa narasi tersebut berpotensi mendiskreditkan institusi TNI dan menyesatkan publik, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Informasi yang diterima dari Mabes TNI menyebutkan bahwa peristiwa di Lhokseumawe berlangsung hingga dini hari tanggal 26 Desember, di mana kelompok massa menggelar aksi konvoi dan demonstrasi, dengan sebagian dari mereka mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM. Beberapa peserta aksi juga dilaporkan meneriakan kata-kata yang dapat memicu reaksi publik.

Menanggapi laporan tersebut, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Infanteri Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan mengerahkan personel dari Korem 011/Lilawangsa serta Kodim 0103/Aceh Utara untuk mendatangi lokasi. Aparat TNI dan Polri berusaha mengedepankan langkah persuasif dalam menghadapi situasi tersebut.

Freddy melanjutkan bahwa langkah awal yang diambil oleh petugas adalah mengimbau agar massa menghentikan aksi dan menyerahkan bendera yang mereka kibarkan. Namun, imbauan tersebut diabaikan, sehingga petugas terpaksa mengambil langkah untuk membubarkan massa secara terukur. Dalam proses tersebut, terjadi adu mulut, dan saat pemeriksaan terhadap salah satu individu di kelompok tersebut, ditemukan senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi dan senjata tajam. Individu tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Panglima TNI mengingatkan bahwa pengibaran bendera bulan bintang identik dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Korlap aksi demo mengklaim bahwa kejadian tersebut hanya merupakan selisih paham dan sepakat untuk berdamai dengan aparat. TNI juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.