Pejabat Bea Cukai Ditangkap KPK dalam OTT, Uang dan Emas Disita
Sumber Foto: Liputan6.com
Hukum

Pejabat Bea Cukai Ditangkap KPK dalam OTT, Uang dan Emas Disita

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2/2026). Penyidik pun menyita uang miliaran rupiah dan emas seberat kurang lebih 3 kilogram usai kembali dari titik operasi, salah satunya Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai.

"Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

OTT ini menjadi yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.