Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kesehatan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat. Sebanyak 221 petugas telah diterjunkan untuk melakukan pemantauan di lokasi pemotongan hewan kurban.
Petugas yang ditugaskan memiliki tanggung jawab untuk memeriksa kondisi hewan sebelum dan sesudah pemotongan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa daging yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat menerima daging kurban yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.