Pemantauan Tempat Hiburan dan Penjualan Miras oleh Satpol PP Bantul Jelang Ramadan
Sumber Foto: Radar Jogja
Pantau Radar

Pemantauan Tempat Hiburan dan Penjualan Miras oleh Satpol PP Bantul Jelang Ramadan

Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengintensifkan pemantauan terhadap berbagai tempat hiburan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan pelaksanaan ibadah puasa berjalan dengan baik.

Operasi yang dilakukan mencakup panti pijat, usaha hiburan, serta hotel-hotel yang tidak memiliki bintang. Hal ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas yang dianggap dapat mengganggu suasana Ramadan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan miras dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat.

Satpol PP Bantul berharap dengan adanya pemantauan ini, masyarakat dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa dan suasana Ramadan dapat terjaga dengan baik. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin menjalani ibadah selama bulan suci.

Langkah-Langkah yang Ditempuh

  • Pemantauan rutin terhadap tempat hiburan.
  • Operasi penertiban terhadap penjualan miras.
  • Koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama Ramadan.