Pemerintah Siapkan Tiga Opsi Pemangkasan Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Pemerintah Indonesia mengindikasikan akan melakukan pemangkasan terhadap libur panjang di akhir tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, setelah menggelar rapat evaluasi terkait cuti bersama. Meskipun beberapa opsi telah disiapkan, Muhadjir belum membagikan detail mengenai pilihan-pilihan tersebut.
Keputusan final mengenai cuti bersama ini akan dibahas dan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, sumber dari CNBC Indonesia melaporkan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga opsi untuk pemangkasan libur panjang.
Tiga Opsi Cuti Bersama
- Opsi Pertama:
- 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- 28-30 Desember 2020: Masuk kerja
- 31 Desember 2020: Masuk kerja
- 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi - Opsi Kedua:
- 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- 28 Desember 2020: Masuk kerja
- 29 Desember 2020: Masuk kerja
- 30-31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi - Opsi Ketiga:
- 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- 28-30 Desember 2020: Masuk kerja
- 31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa jumlah cuti bersama akan dipersempit. Ia menyatakan bahwa Presiden telah memberikan arahan untuk memperkecil durasi libur panjang. Rapat lanjutan diadakan pada Selasa (1/12/2020) untuk membahas keputusan akhir mengenai cuti bersama ini, yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri.
Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, yang bahkan mencetak rekor jumlah kasus pada bulan November 2020. Jokowi meminta agar menteri meninjau ulang penetapan libur dan cuti bersama pada Desember 2020 guna mengurangi risiko penyebaran virus.




