Pemerintah Siapkan Tiga Opsi Pemangkasan Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memulai langkah untuk memangkas libur panjang akhir tahun 2020. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat evaluasi yang dilakukan oleh para menteri mengenai cuti libur di akhir tahun.
Dalam rapat tersebut, Muhadjir menyebutkan bahwa beberapa opsi baru untuk cuti bersama akhir tahun telah disiapkan, meskipun ia belum merinci opsi-opsi tersebut. Keputusan final mengenai pemangkasan libur ini akan dibahas lebih lanjut dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan sumber yang hadir dalam rapat, pemerintah telah menyiapkan tiga opsi pemangkasan cuti bersama, yang dirangkum sebagai berikut:
- Opsi Pertama: Cuti bersama pada 24 Desember 2020
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Senin, 28 Desember 2020: Masuk
- Selasa, 29 Desember 2020: Masuk
- Rabu, 30 Desember 2020: Masuk
- Kamis, 31 Desember 2020: Masuk
- Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
- Opsi Kedua: Cuti bersama pada 24, 30, dan 31 Desember
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Senin, 28 Desember 2020: Masuk
- Selasa, 29 Desember 2020: Masuk
- Rabu, 30 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Kamis, 31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
- Opsi Ketiga: Cuti bersama pada 24 dan 31 Desember
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Senin, 28 Desember 2020: Masuk
- Selasa, 29 Desember 2020: Masuk
- Rabu, 30 Desember 2020: Masuk
- Kamis, 31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menegaskan bahwa jumlah cuti bersama akan dipersempit. Pada Selasa (1/12/2020), para menteri dijadwalkan untuk mengadakan rapat kembali guna membahas finalisasi cuti bersama di akhir tahun.
Keputusan mengenai jumlah hari libur akhir tahun ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa menteri. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar penetapan libur dan cuti bersama pada bulan Desember ditinjau ulang, mengingat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin memburuk, dengan rekor jumlah kasus baru tercatat pada bulan November 2020.




