Pemkot Cilegon Siapkan Tim Pansel untuk Mutasi Jabatan
Sumber Foto: Selatsunda.com
Sinyal Peristiwa

Pemkot Cilegon Siapkan Tim Pansel untuk Mutasi Jabatan

CILEGON, SSC – Isu mengenai rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon semakin menguat. Saat ini, Pemkot Cilegon tengah mempersiapkan pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan proses mutasi dan rotasi jabatan.

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengkonfirmasi bahwa tim pansel sudah dalam tahap formasi. Menurutnya, tim tersebut terdiri dari tiga orang untuk menjaga efisiensi dan memastikan keputusan bersifat ganjil. Anggota tim pansel akan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk birokrat, profesional, dan akademisi.

"Tim pansel ini sudah terbentuk, dengan komposisi yang beragam. Kami ingin ketua tim berasal dari perguruan tinggi atau profesional, bukan dari kalangan pemerintahan," ujar Fajar pada Rabu (21/5/2025).

Fajar menjelaskan bahwa keinginan Pemkot Cilegon adalah agar mutasi dan rotasi jabatan dapat segera dilaksanakan. Namun, sebelum proses tersebut dimulai, Pemkot akan meminta izin terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain pembentukan tim pansel, Pemkot Cilegon juga telah melakukan asesmen terhadap sejumlah pejabat eselon II. Asesmen ini bertujuan untuk memastikan kecocokan kompetensi para pejabat dalam mengisi posisi strategis yang kosong. Rencana pelaksanaan asesmen dijadwalkan pada Selasa (6/5/2025) di Gedung Assessment Center Cilegon, yang terletak di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, telah mengonfirmasi bahwa enam pejabat eselon II akan mengikuti asesmen, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sabri Mahyudin, Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian, Agus Zulkarnaen, serta Kepala BKSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Agus Ubaidilah.