Penggerudukan Polrestabes Medan: Tanda Kembalinya Otoritarianisme Militer di Indonesia?
Jakarta - Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah insiden yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menimbulkan keprihatinan terkait tindakan sewenang-wenang yang dinilai mengabaikan norma dan hukum. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menegaskan bahwa peristiwa-peristiwa ini mencerminkan adanya upaya sistematis untuk mengembalikan kekuasaan otoriter yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.
Petrus mengungkapkan bahwa ada dua kejadian terbaru yang menjadi sorotan, yaitu penarikan dua anggota TNI oleh Puspom TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas dan penggerudukan kantor Polrestabes Medan oleh anggota TNI dengan alasan ingin mengurus penangguhan penahanan tersangka sipil.
Insiden yang Mengkhawatirkan
Menurut Petrus, tindakan anggota TNI dalam dua peristiwa tersebut menunjukkan hilangnya tata krama dan etika dalam bernegara. Ia menyebutkan bahwa kedatangan Puspom TNI ke KPK untuk mengambil oknum TNI yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum yang berlaku. Di sisi lain, penggerudukan Polrestabes Medan oleh anggota TNI juga dianggap sebagai tindakan brutal yang melanggar prosedur.
Petrus menilai bahwa tindakan-tindakan ini tidak dapat dianggap insidentil, melainkan sebagai sinyal kembalinya karakter otoriter yang pernah ada di Indonesia. Ia mengajak pimpinan TNI untuk segera mengambil langkah perbaikan agar tidak kembali terjerumus dalam pola lama yang dilarang oleh Undang-Undang.
Reformasi yang Tercoreng
Petrus juga menyoroti bahwa tindakan TNI yang melanggar yurisdiksi sipil bertentangan dengan cita-cita reformasi yang diharapkan. Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap keterlibatan beberapa jenderal purnawirawan TNI dari era Orde Baru dalam pemerintahan saat ini, yang menunjukkan adanya semangat untuk menghidupkan kembali sistem Orde Baru.
Dengan bergabungnya tokoh-tokoh tersebut, Petrus melihat potensi ancaman terhadap keberlangsungan reformasi. Ia berpendapat bahwa gerakan ini bukan sekadar spekulasi, melainkan terstruktur dan sistematis dalam membangun kekuatan untuk merebut kembali panggung politik.
Akhir Kata
Melihat perkembangan ini, Petrus mengingatkan pentingnya kewaspadaan dari masyarakat dan pemimpin negara untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan hukum. Ia berharap bahwa tindakan sewenang-wenang yang terjadi belakangan ini tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan Indonesia.




