Pengurus Golkar Luwu Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi P3A
Sumber Foto: ritmee.co.id
Hukum

Pengurus Golkar Luwu Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi P3A

Radar News - 3 / 100 Skor SEO

LUWU- Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) yang tersebar di Kabupaten Luwu, sejumlah kader dan pengurus partai Golkar Luwu diduga terlibat, Minggu (01/03/2026).

Dugaan itu diperkuat menyusul dipanggilnya Wakil Ketua I DPRD Luwu, berserta beberapa pengurus partai berlambang Pohon Beringin itu di Kejakasaan untuk proses penyidikan.

Mereka yang dipanggil dan telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Luwu (selain Zulkifli) yaitu, MJ, RB, dan ML. Sementara ekx anggota DPR RI, Muhammad Fauzi mangkir dari panggilan.

MJ, saat ditemui di halaman kantor Kejaksaan Negeri Luwu (Kamis 26/02/2026) juga tidak menampik keterlibatannya terkait kasus dugaan korupsi P3A. Ia juga membeberkan bahwa, selain dirinya, tiga orang rekannya separtainya juga turut dipanggil.

“Yang menyeret saya di kasus ini dan harus berhadapan dengan penyidik Kejari Luwu itu terkait proyek aspirasi DPR RI Tahun Anggaran 2024-2025. Dimana kelompok tani harus menyetor fee 15-20 persen dari nilai kontrak P3A,” ucapnya, Kamis (26/02/2026) usai diperikasa oleh penyidik Kejari Luwu.

“Namun sangat disayangkan eks anggota DPR RI yang bersangkutan mangkir dari panggilan Kejari, tidak tahu alasannya apa. Setelah diperiksa handphone kami juga disita,” tambahnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu, Prasetyo Purbo juga membenarkan pemanggilan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Prasetro Purbo juga menegaskan bahwa, dalam penanganan kasus ini, Kejari Luwu berkomitmen dan tetap fokus dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu atau tebang pilih.

Sekadar diinformasikan, Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) ini merupakan Pokir dari dua (2) eks anggota DPR RI dari Partai Golkar dan PDIP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulawesi Selatan.

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Pokir anggota DPR RI ini sudah dilakukan sejak Oktober 2025 lalu. (*)