Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi di Papua Barat Daya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani
SORONG — Petani di Papua Barat Daya kini dapat bernafas lega setelah pemerintah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi. Penurunan harga ini mencapai 20 persen, yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025. PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa seluruh petani terdaftar di provinsi ini telah dapat menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan harga terbaru.
Direktur Operasi PT Pupuk Indonesia (Persero), Dwi Satriyo Annurogo, menyampaikan kepuasan atas kebijakan ini saat melakukan peninjauan langsung ke gudang dan kios pupuk di Papua Barat Daya. "Alhamdulillah, petani di Papua Barat Daya sudah bisa menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan HET terbaru," ujarnya saat kunjungan lapangan pada Rabu, 5 November 2025.
Penurunan harga ini mencakup semua jenis pupuk bersubsidi, di antaranya:
- Pupuk Urea turun dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak kemasan 50 kg.
- Pupuk NPK mengalami penurunan harga dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg, yaitu dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
- NPK khusus untuk tanaman kakao juga mengalami penurunan harga dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg, atau Rp165.000 menjadi Rp132.000 per sak.
- Pupuk ZA, yang kini juga masuk dalam skema subsidi, turun dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg.
- Pupuk organik mengalami penurunan dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg.
Dwi Satriyo menjelaskan bahwa penurunan harga ini bertujuan untuk meringankan biaya produksi petani, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
Dalam kunjungannya, Dwi Satriyo juga memantau ketersediaan stok pupuk di Papua Barat Daya. Hingga akhir Oktober 2025, stok pupuk bersubsidi tercatat mencapai 416 ton, yang terdiri dari 215 ton Urea, 169 ton NPK Phonska, dan 32 ton pupuk organik Petroganik. General Manager Regional 4 PT Pupuk Indonesia, Wisno Ramadhani, menyatakan bahwa stok ini berada di atas ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, dan mencukupi kebutuhan petani selama tiga pekan ke depan.
Realitas penyaluran pupuk bersubsidi di Papua Barat Daya per Oktober 2025 mencapai 903 ton, atau sekitar 62 persen dari total alokasi 1.467 ton. Secara nasional, penebusan pupuk telah mencapai 6,38 juta ton, atau 67 persen dari alokasi 9,55 juta ton. Wisno Ramadhani berharap agar petani yang belum menebus, sebanyak 1.148 petani, dapat segera memanfaatkan kebijakan ini untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.




