Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya Ditingkatkan
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menaikkan perkara dugaan penyimpangan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke tahap penyidikan setelah mengamankan sejumlah dokumen penting dan memeriksa para pihak terkait.
"Dokumen-dokumen sudah kami amankan, termasuk yang berkaitan dengan penyitaan. Data yang kami kumpulkan cukup banyak,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, 25 Februari 2026.
Tidak hanya mengamankan dokumen, penyidik juga telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan. Jumlah ini dipastikan bakal terus bertambah seiring pendalaman perkara.
"Kalau nanti ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami panggil,” tegasnya.
Salah satu temuan krusial adalah dokumen audit Kantor Akuntan Publik (KAP), yang awalnya bersifat internal. Namun hasil audit itu justru membuka indikasi penyimpangan yang lebih luas dan disebut sebagai entry point penyidik menaikkan status perkara ke penyidikan.
"Dari dokumen audit itu kami belajar dan mendalami lebih jauh. Maka kemudian dilakukan penyidikan,” ungkap Wagiyo.
Meski demikian, Kejati Jatim masih enggan mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat. Konstruksi perkara harus dipetakan secara utuh sebelum mengarah pada penetapan pihak yang bertanggung jawab.
"Kita belum bisa sampaikan siapa yang terlibat atau tidak. Kalau ada keterlibatan, pasti akan kita panggil,” kata dia.
Kasus dugaan penyimpangan keuangan KBS awalnya ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp5 miliar hingga Rp7 miliar. Namun penyidik membuka kemungkinan nilai itu bertambah, seiring ditemukannya fakta-fakta baru.
"Awal-awal hasil penyelidikan sekitar Rp5 miliar sampai Rp7 miliar. Tapi data terakhir berkembang. Sangat berkembang,” pungkasnya.
EDITOR: DIKI TRIANTO
TAGS
KEBUN BINATANG SURABAYA
KBS
KEJATI JATIM
KEJAKSAAN
< SEBELUMNYA
Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK
BERIKUTNYA >
KPK Panggil Petinggi Pengembang hingga Pengurus STIKes dalam Kasus Wali Kota Madiun
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
FOLLOW US
ARTIKEL LAINNYA
Hukum
Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Dicekal, KPK Siapkan Pemeriksaan
Hukum
Mantan Penyidik Ingatkan Usulan KPK Soal Kaderisasi Tak Boleh Intervensi Sistem Politik
Hukum
KPK Bisa Jemput Paksa Eks Komisaris PT DPUM
Hukum
Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK
Hukum
KPK Resmi SP3 Siman Bahar Usai Pastikan Kematian Lewat Dokumen Sah
Hukum
Saksi Cabut BAP, Leonardi Jalankan Perintah Presiden Selamatkan Orbit 123 BT




