Penyidikan Kasus Pelecehan Siswi SLB Jogja Dimulai, Korban Terluka Trauma
Sumber Foto: Harianjogja.com
Hukum

Penyidikan Kasus Pelecehan Siswi SLB Jogja Dimulai, Korban Terluka Trauma

Maya Herawati

Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA —Kasus dugaan pelecehan seksual siswi SLB Jogja resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi memperoleh pengakuan dari terduga pelaku yang merupakan guru aparatur sipil negara (ASN). Kondisi korban disebut mengalami trauma berat sehingga membutuhkan pendampingan intensif dari psikolog dan psikiater.

Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan seusai gelar perkara yang melibatkan terduga pelaku berinisial IM. Dari proses klarifikasi tersebut, yang bersangkutan membenarkan peristiwa yang dilaporkan korban.

Advertisement

“Sempat memanggil, sempat melaksanakan klarifikasi apakah ini benar, apakah ini benar. Saat klarifikasi itu, ia (terduga pelaku) membenarkan kejadian tersebut,” kata Riski, Kamis, (26/2/2026).

Selain keterangan terduga pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak sekolah. Hasil pemeriksaan awal tersebut memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Rabu sebelumnya.

BACA JUGA

Viral Mobil Calya Ugal-ugalan di Jakarta Pusat, Sopir Dites Urine

Stasiun Tugu Jogja Diprediksi Jadi Tujuan Terpadat Lebaran 2026

Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan di Sedayu Bantul Berjumlah 2 Orang

“Iya, saksi ini kan baru kita ambil keterangan, bagian saksi dari pihak sekolah. Makanya kita meyakini memang ada tindak pidana itu. Makanya hari Rabu kemarin kita naikkan ke proses penyidikan,” ucap Riski.

Pada tahap penyidikan ini, kepolisian akan kembali memanggil pihak terlapor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap.

“Saksi terlapor nanti kita panggil di waktu saat penyidikan. Setelah itu baru bisa kita tentukan menaikkan tersangka atau tidak,” katanya.

Riski mengungkapkan hingga kini korban yang teridentifikasi masih satu orang. Namun kondisi psikologis korban disebut cukup berat akibat trauma yang dialami sehingga proses pendalaman keterangan membutuhkan pendekatan khusus.

“Sampai saat ini baru satu. Memang dari hasil ini, si korban ini traumanya agak berat. Jadi kita memang butuh psikiater, butuh effort yang lebih besar untuk menggali,” tandasnya.

Dampak trauma tersebut membuat korban belum bersedia kembali bersekolah. Kepolisian memastikan korban terus mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak sejak awal laporan masuk, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), tenaga psikiater, hingga kementerian terkait.

“Sampai kemarin kita tanya, belum mau sekolah. Masih trauma. Dari awal memang kita selalu didampingi UPTD PPA, psikiater, bahkan dari kementerian juga turun ikut memantau,” kata Riski.

Terjadi Berulang Kali

Sementara itu, kuasa hukum korban Hilmi Miftahzen sebelumnya menyampaikan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SLB Jogja terjadi berulang kali dalam rentang November hingga Desember 2025. Kasus tersebut baru terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua pada Januari 2026, sehingga laporan kemudian diproses aparat penegak hukum.

Hilmi menilai tindakan oknum guru tersebut tidak pantas dan mengarah pada pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus, meskipun detail lokasi serta jumlah kejadian masih terus didalami penyidik dalam proses penyidikan kasus pelecehan siswi SLB Jogja.

“Ya ada tindakan-tindakan yang kurang etis, tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru. Menurut kami itu hal yang menjijikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Tag: pelecehan seksual

Advertisement

Berita Terkait

Kasus Pelecehan di Bendungan Tirtonadi Solo, Pelaku Sempat Kabur

Kasus Pelecehan Dosen UNS Viral Lagi, Ini Penjelasan Kampus

Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Kabur

Desakan Proses Hukum Menguat Usai Dugaan Pelecehan di FH UI

Berita Lainnya

Advertisement

Berita Terbaru

Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 April 2026, Cek Lengkapnya

Jogjapolitan | 32 minutes ago

Investasi Gunungkidul Tembus Rp217 Miliar di Triwulan I 2026

Jogjapolitan | 52 minutes ago

DPRD Kulonprogo Minta Dugaan Pungli di Garongan Diusut Transparan

Jogjapolitan | 1 hour ago

Pemkot Jogja Siapkan 17 Daycare Pengganti bagi 103 Anak Terdampak

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

BNNP DIY Gandeng Nelayan Gunungkidul Cegah Peredaran Narkoba

Jogjapolitan | 2 hours ago

Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day

Jogjapolitan | 2 hours ago

Biro Haji Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi, Pastikan Jemaah Nyaman

Jogjapolitan | 2 hours ago

Underpass Kulur Kulonprogo Sering Tergenang, Drainase Jadi Sorotan

Jogjapolitan | 3 hours ago

Sultan Heran Kekerasan Daycare di Jogja Dilakukan Ibu-ibu

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Sleman, Sejumlah Rumah Rusak

Jogjapolitan | 4 hours ago

Korban Daycare Jogja Ajukan Restitusi, LPSK Turun Tangan

Jogjapolitan | 4 hours ago

Nama Hakim Terseret Kasus Daycare Jogja, Ini Klarifikasi MA

Jogjapolitan | 5 hours ago

Empat Jemaah Haji Sleman Gagal Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Jogjapolitan | 5 hours ago

Bukan Cuti, Pamong Wajib Mundur Jika Nyalon Lurah di Gunungkidul

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Polisi Bongkar Miras Oplosan di Sewon, 1 Orang Diamankan

Jogjapolitan | 6 hours ago