Penyidikan Kasus Penggelapan Koperasi Tunas Harapan Temanggung Resmi Dimulai
Radar News - KSP Tunas arapan cabang Temanggung tutup, tidak ada aktivitas di kantor tersebut sejak Desember 2026. -Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Penanganan dugaan kasus pengelapan uang yng melibatkan Koperasi Tunas Harapan di Kabupaten Temanggung resmi naik ke tahap penyidikan.
Status perkara ditingkatkan oleh aparat penegak hukum setelah ditemukan unsur dugaan tindAak pidana berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan awal.
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan , penyidikan dilakukan setelah adanya laporan dari se jumlah nasabah yang merasa dirugikan.
Sejauh ini , polisi telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi un tuk mendalami perkara tersebut.
Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari kalangan konsumen maupun karyawan yang bekerja dilingkungan koperasi.
“Para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme operasional , sistem simpan pinjam, hingga alur transaksi yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir ,” jelasnya, Kamis , 26 Februari 2026.
Menurut Didik, pemeriksaan terhadap para sak si masih akan terus berlanjut.
Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah seiring dengan pendalaman materi perkara serta pengumpulan alat bukti tambahan.
Di sisi lain , Ketua dan Sekretaris Koperasi Tunas Harapan hingga saat ini belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian masih terus berupaya melakukan pemanggilan dan komunikasi agar keduanya dapat memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang diselidiki.
“Ketua dan sekretaris masih belum bisa dihubungi. Kami terus mencoba menghubungi kedua orang penting di koperasi ini ,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya anggota atau konsumen yang merasa dirugikan , agar segera melapor kepada pihak kepolisian dan memberikan keterangan guna membantu proses penyidikan.




