PINTU Tingkatkan Keamanan Crypto Melalui Kolaborasi dengan Penegak Hukum
Warta Bisnis
Editor: Feryanto Hadi
lihat foto
Istimewa
Bakti Yudha, Financial Crime Compliance Sr. Manager PINTU dalam kegiatan acara bertajuk Advanced Asset Tracing & Recovery Workshop yang diinisiasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Kortastipikdor Polri) bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) yang berada di bawah naungan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) (USDOJ).
Ringkasan Berita:
PINTU memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lewat partisipasi dalam workshop pelacakan dan pemulihan aset bersama Polri, ICITAP, OJK, dan PPATK.
OJK dan PPATK menegaskan penguatan tata kelola, manajemen risiko, APU-PPT, serta perlindungan konsumen di industri crypto.
PINTU menerapkan pemantauan transaksi 24 jam, KYC, dan sistem keamanan siber berlapis sesuai standar OJK, PPATK, dan FATF
WARTAKOTALIVE COM – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi di Indonesia, berkomitmen dalam mendukung upaya berkelanjutan keamanan investasi dan ekosistem aset crypto dalam negeri.
Dukungan ini diberikan PINTU melalui partisipasi di acara bertajuk Advanced Asset Tracing & Recovery Workshop yang diinisiasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Kortastipikdor Polri) bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) yang berada di bawah naungan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) (USDOJ).
Dalam sesi ini, PINTU hadir bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) lainnya yakni Indodax.
Direktorat Pengaturan, Pengembangan, dan Analisis Informasi IAKD OJK Tommy Elvani Siregar mengungkapkan, prinsip pengaturan OJK terus mengalami perkembangan di mana pihaknya melengkapi tiga hal yakni manajemen risiko, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
"Kemudian ada beberapa kewajiban terkait dengan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Market Conduct. Ke depan kami sedang membuat POJK terkait tata kelola dan manajemen risiko yang lebih dalam. Kami ingin buat penguatan dan pengembangan pasar crypto sambil mengutamakan perlindungan konsumen,” ungkapnya melalui keterangan pers, Sabtu (7/2/2026)
Sementara itu, Analis Permasalahan Hukum PPATK Syahrijal Syakur mengungkapkan, pihaknya bersama-sama dengan OJK, kemudian teman-teman penegak hukum, dari BIN, BNPT, Densus 88, Kejaksaan, Kepolisian, dan Bappebti, di tahun 2021 telah menyusun suatu Sectoral Risk Assessment (SRA) yaitu penilaian risiko atas sektoral, terutama di bidang finansial yang menggunakan teknologi baru (New Payment Method).
Baca juga: Risiko Trader Kripto dari Ponsel Android Pasang File APK Tidak Resmi
" Itu menjadi salah satu kewajiban yang harus kita penuhi dalam rangka comply terhadap Financial Action Task Force (FATF) recommendation. Ini juga bermanfaat bagi industri dan juga bagi teman-teman penegak hukum guna memitigasi risiko penggunaan sarana teknologi baru."
Bakti Yudha, Financial Crime Compliance Sr. Manager PINTU pada sesi presentasinya memaparkan peran PINTU sebagai PAKD dalam mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset crypto
"PINTU secara konsisten menerapkan serta mengimplementasikan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh OJK, PPATK, serta standar internasional dari FATF terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal."
"Saat ini, PINTU memiliki tim dan sistem khusus yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau transaksi aset crypto dan fiat yang terjadi di aplikasi PINTU. Selain itu, dalam rangka memperkuat mitigasi risiko terhadap transaksi keuangan mencurigakan yang terus berkembang, PINTU secara berkala melakukan peninjauan dan penyempurnaan sistem internal dan menerapkan sistem keamanan siber berlapis guna memastikan kemampuan identifikasi dan mitigasi terhadap berbagai potensi aktivitas ilegal secara optimal."
Baca juga: Perdagangan Derivatif Kripto Tumbuh Pesat, Pintu Sediakan Edukasi Gratis
Berdasarkan laporan TRM Labs tahun 2025, aktivitas ilegal secara global yang melibatkan aset crypto mencatatkan nilai sebesar $158 miliar, meningkat 145 persen dibandingkan tahun 2024. Peningkatan tersebut didorong oleh berbagai kategori aktivitas kriminal, antara lain pelanggaran sanksi, entitas dalam daftar terblokir, dana hasil peretasan, serta perdagangan barang dan jasa ilegal.
“Berdasarkan hasil pemantauan dari berbagai kasus yang dihadapi, modus penipuan seperti social engineering dan phising masih menjadi jenis penipuan yang paling sering terjadi. Dalam praktiknya, pengguna kerap diperdaya untuk mengklik tautan tertentu melalui perangkat seluler yang berujung pada kebocoran data pribadi dan kredensial.
Selain itu, masih ditemukan pula penipuan yang mengatasnamakan PINTU oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menyikapi hal tersebut, PINTU melakukan mitigasi risiko dengan memperkuat sistem pemantauan transaksi, meningkatkan kapabilitas keamanan siber, serta menerapkan proses Know Your Customer (KYC) dan sistem monitoring transaksi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
Tidak hanya dari sisi sistem, PINTU juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kami meyakini berbagai inisiatif ini dapat menekan dan melawan praktik aktivitas ilegal di industri aset crypto, sehingga ekosistem crypto di Indonesia semakin aman dan dipercaya oleh masyarakat,” tutup Bakti
Sumber: WartaKota
Tags
Warta Bisnis
pintu air
Mata Uang Kripto
Kunjungi Kami.
Produk Handphone
4 HP Android Mirip iPhone 17 Pro Max yang Sudah Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Skincare
Review SKINTIFIC Sensitive Moisture Gel: Manfaat, Kelebihan, hingga Kekurangan
Cenderaloka
Warna Batik yang Cocok untuk Kondangan Siang Vs Malam
Body Care
5 Rekomendasi Earth Love Life Body Wash: Bikin Mandi Lebih Relaks dan Fresh
Ramadan 2026
5 Rekomendasi Baju Gaudi untuk Hari Raya 2026, Elegan dan Stylish
Body Care
Review Lengkap SAFF and Co Extrait de Parfum LOUI: Wangi Floral Fresh yang Tahan Lama
Berita Terkait: #Warta Bisnis
IJN Rumah Sakit Pertama di Asia Gunakan Platform Elektrofisiolog Canggih untuk Fibrilasi Atrium
Dukung Transisi Energi Industri, Wamen ESDM Resmikan Pabrik Mini LNG Milik Jababeka
Bank Jakarta Siap Dukung Pelita Jaya Jakarta Arungi Musim Kompetisi Bola Basket 2026
Waringin Hospitality Hotel Grup Ekspansi ke Tanah Bumbu, Hadirkan Hotel 88 Berkonsep Modern
LOTTE Mart Wholesale Mataram Hadir dengan Konsep Baru
Video Pilihan
[FULL] Power Penuh Iran! Pakar Yakini China Turun dalam Operasi Senyap Acak-acak Sinyal & Sistem AS
Ikuti kami di




