Polda Banten Gelar Perkara untuk Pastikan Penyidikan Objektif dan Transparan
Serang - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir, S.E., M.M., memimpin kegiatan gelar perkara tindak pidana umum yang dilaksanakan di Ruang Bagwassidik Ditreskrimum Polda Banten.Dalam kegiatan tersebut, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir menjelaskan bahwa gelar perkara bertujuan untuk memastikan proses penyidikan suatu tindak pidana berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Ia menegaskan bahwa gelar perkara bukan sekadar formalitas, melainkan sarana penting untuk membuat perkara menjadi terang dan memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang berperkara.“Melalui gelar perkara, penyidik dapat mendiskusikan dan menganalisis alat bukti yang ada guna memastikan unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan telah terpenuhi,” ujar AKBP Fauzan.Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa gelar perkara memiliki peran krusial dalam proses penyidikan tindak pidana, karena mampu memastikan penanganan perkara dilakukan secara adil, transparan, dan efektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga.




