Polda Banten Gelar Perkara untuk Pastikan Penyidikan yang Transparan
Sumber Foto: Humas Polri
Hukum

Polda Banten Gelar Perkara untuk Pastikan Penyidikan yang Transparan

Serang - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Banten AKBP Muhammad Fauzan Syahrir, S.E., M.M., memimpin kegiatan gelar perkara terkait tindak pidana umum yang dilaksanakan di Ruang Bagwassidik Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (12/2/2026).Dalam kegiatan tersebut, Wadirreskrimum menyampaikan bahwa gelar perkara merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Ia menegaskan bahwa gelar perkara bukan sekadar formalitas, melainkan forum untuk membuat perkara menjadi terang serta memberikan kepastian hukum.“Melalui gelar perkara, penyidik dapat mendiskusikan dan menganalisis alat bukti yang telah diperoleh guna memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan. Dengan demikian, proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar AKBP Muhammad Fauzan Syahrir.Kegiatan gelar perkara ini juga menjadi sarana evaluasi dan pengawasan internal agar setiap langkah penyidikan dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur, sehingga tercapai penegakan hukum yang berkeadilan dan efektif di wilayah hukum Polda Banten.