Polda Riau Audit Keamanan Konsesi PT RAPP Usai Gajah Sumatra Tewas
Sumber Foto: BukaMata.Co
Nasional

Polda Riau Audit Keamanan Konsesi PT RAPP Usai Gajah Sumatra Tewas

BUKAMATA.CO, PEKANBARU, — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dengan melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan internal di wilayah konsesi PT RAPP.

Langkah ini menyusul temuan jasad gajah Sumatra di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, yang berada di dalam area konsesi aktif perusahaan.

Tak sekadar memburu pelaku perburuan, penyidik kini tengah membidik celah pada sistem keamanan pengelola lahan yang memicu terjadinya tindak pidana di wilayah konservasi tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan pihaknya akan menyisir seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan di lokasi kejadian.

Misteri "Bobolnya" Pengamanan Buffer Zone

Dalam wawancara khusus, Pandra secara spesifik menyoroti bagaimana wilayah buffer zone (zona penyangga) yang seharusnya terproteksi ketat bisa ditembus oleh pemburu ilegal.

Ia memastikan mekanisme operasional pengamanan di lapangan akan dibedah secara komprehensif.

"Kita lihat sistem operasional di dalam pengamanan tersebut. Bagaimana mekanisme terhadap audit investigasi terhadap sistem pengamanan di sana, kita secara komprehensif [periksa]," ujar Pandra kepada bukamata.co, Sabtu (7/2) melalui sambungan telepon gengamnya.

Terkait potensi penerapan Pasal 119 UU PPLH mengenai kelalaian korporasi, Pandra menegaskan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengumpulkan alat bukti melalui metode scientific crime investigation.

Menurutnya, setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran hukum akan diproses tanpa pandang bulu.

"Tujuan penyidikan adalah untuk terangnya suatu perkara. Semua pihak di mana pun juga kita minta keterangan itu," tegas Pandra.

Lima Saksi Diperiksa, Jejak Logistik Ditelusuri

Hingga saat ini, tim gabungan telah memeriksa lima orang saksi kunci, termasuk personel yang melakukan pengamanan di lokasi pada saat kejadian.

Penyelidikan kini berkembang pada pelacakan logistik dan alat angkut yang digunakan para pelaku.

Penyidik mencium adanya kejanggalan, sebab perburuan gajah melibatkan mobilisasi alat angkut yang signifikan, yang seharusnya terdeteksi oleh manajemen keamanan konsesi.

"Memasuki lingkungan apa, semua itu bertahap akan diperiksa. Kami akan dalami terus, tidak tertutup kemungkinan saksi-saksi akan bertambah lagi," tambah Pandra.

Kolaborasi Gakkum KLHK dan Green Policing

Di sisi lain, Polda Riau terus memperkuat koordinasi dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera untuk mengaudit kepatuhan pengelolaan satwa lindung oleh pemegang izin.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, bahkan dilaporkan turun langsung ke lokasi guna memastikan integrasi program Green Policing berjalan maksimal.

"Jangan sampai habitat termasuk juga ekosistem terganggu. Kita sudah ada program Radar (Riau Damai Anti Cyber Crime) dan Raga untuk merespons cepat informasi masyarakat, Diharapkan masyarakat bisa melapor kepada polisi apabila adanya pelaku kejahatan atau hubungi Center Polisi 110 " pungkas Pandra.