Polda Riau Luncurkan Program RADAR untuk Meningkatkan Literasi dan Pengawasan Siber
Sumber Foto: AmiraRiau.com
Pantau Radar

Polda Riau Luncurkan Program RADAR untuk Meningkatkan Literasi dan Pengawasan Siber

PEKANBARU - Polda Riau telah meluncurkan program inovatif bernama Riau Damai Anti Cyber Crime, disingkat RADAR, pada Rabu (16/7/2025). Peluncuran ini dilakukan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kapolda Herry Heryawan menjelaskan bahwa program RADAR merupakan langkah konkret dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika, di tengah meningkatnya kejahatan siber. "Program ini digagas sebagai upaya nyata dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika di tengah maraknya kejahatan siber," ujarnya.

RADAR merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, akademisi, dan lembaga riset, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kejahatan siber. Kapolda menekankan bahwa program ini juga bertujuan untuk memperkuat literasi dan etika bermedia, terutama di media sosial yang saat ini berkembang pesat.

Misi Utama Program RADAR

Program RADAR memiliki beberapa misi utama yang meliputi:

  • Meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.
  • Memberikan edukasi tentang berbagai bentuk kejahatan siber dan cara menghindarinya.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital.
  • Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja kepolisian.

Dengan pendekatan yang terbuka, Kapolda berharap Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi bagian dari solusi dalam dunia digital. "Polri harus hadir sebagai polisi rakyat, menjadi bagian dari solusi, termasuk di dunia digital," tegasnya.

Program RADAR tidak hanya akan dilaksanakan di Polda Riau, tetapi juga akan diterapkan secara masif di seluruh jajaran Polres di Riau. Kapolda menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan ruang maya agar tidak menjadi tempat subur bagi penyebaran hoaks, penipuan online, peretasan data, dan ujaran kebencian.

"Kami ingin masyarakat paham dan terhindar dari kejahatan siber. Selain itu, kami juga ingin membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan digital dan identitas online," tambah Kapolda.

Lebih lanjut, program RADAR juga menyediakan saluran pelaporan tindak pidana siber melalui berbagai kanal media sosial, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aduan jika menjadi korban kejahatan digital atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya. "Kami siap menerima laporan dari masyarakat, baik melalui media sosial atau kanal digital lainnya," pungkas Irjen Herry.

Setelah peluncuran program, Kapolda juga meninjau ruang operator bernama War Room Media Intelligence di Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, yang melibatkan petugas dari kalangan difabel dalam melakukan patroli siber.