Polda Riau Luncurkan Program RADAR untuk Pengawasan Siber dan Literasi Digital
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan SIK MH MHum, secara resmi meluncurkan program inovatif bernama Riau Damai Anti Cyber Crime atau disingkat RADAR pada Rabu, 16 Juli 2025. Peluncuran program ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dengan perkembangan zaman.
Kapolda menjelaskan bahwa program RADAR digagas sebagai langkah nyata untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika, terutama di tengah maraknya kasus kejahatan siber. “Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, kalangan akademisi, dan lembaga riset, yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya kejahatan siber,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa RADAR adalah sebuah gerakan sosial digital yang berfokus pada peningkatan literasi dan etika bermedia. “Program kreatif ini memberikan nilai-nilai solutif kepada masyarakat di dunia maya. Ini bukan sekadar program biasa, tetapi juga upaya untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tandasnya.
Misi Utama Program RADAR
Program RADAR memiliki beberapa misi utama, antara lain:
- Meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.
- Memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kejahatan siber dan cara menghindarinya.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital.
- Memberikan pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
Kapolda menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan ruang maya yang aman, agar tidak menjadi tempat subur bagi penyebaran hoaks, penipuan online, peretasan data, dan ujaran kebencian. “Kami ingin masyarakat memahami dan terhindar dari kejahatan siber, serta membangun kesadaran kolektif tentang keamanan digital,” jelasnya.
Program ini tidak hanya akan dilaksanakan di tingkat Polda, tetapi juga akan diimplementasikan secara masif di seluruh jajaran Polres se-Riau. Kapolda berharap masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam program ini, termasuk memberikan kritik dan masukan bagi Polri.
Selain itu, program RADAR juga menyediakan saluran pelaporan tindak pidana siber melalui berbagai kanal media sosial. Masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung jika menjadi korban kejahatan digital atau mengetahui tindak pidana di sekitar mereka. “Kami siap menerima laporan dari masyarakat, baik melalui media sosial atau kanal digital lainnya,” ungkap Irjen Herry.
Usai peluncuran, Kapolda melakukan peninjauan ke ruang operator yang dikenal sebagai War Room Media Intelligence di Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, di mana petugas difabel yang direkrut juga turut serta dalam patroli siber.




