Polda Riau Luncurkan Program RADAR untuk Tingkatkan Literasi dan Pengawasan Siber
Sumber Foto: AmiraRiau
Pantau Radar

Polda Riau Luncurkan Program RADAR untuk Tingkatkan Literasi dan Pengawasan Siber

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, secara resmi meluncurkan program inovatif yang dikenal dengan nama Riau Damai Anti Cyber Crime, disingkat RADAR, pada Rabu (16/7/2025). Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam acara tersebut, Kapolda menekankan bahwa program RADAR bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika di tengah maraknya kejahatan siber. "Program ini digagas sebagai upaya nyata dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika di tengah maraknya kejahatan siber," ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan bahwa RADAR merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, akademisi, dan lembaga riset. Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya kejahatan siber. "Program kreatif ini untuk memberikan nilai-nilai solutif kepada masyarakat, khususnya di dunia maya. Ini bukan hanya program biasa, tapi gerakan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri," ungkap Irjen Herry Heryawan.

Misi Program RADAR

  • Meningkatkan literasi digital masyarakat.
  • Memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kejahatan siber dan cara menghindarinya.
  • Melibatkan masyarakat dalam menjaga ruang digital dan mengawasi kinerja kepolisian.

Kapolda menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang maya agar tidak menjadi tempat penyebaran hoaks, penipuan online, peretasan data, serta ujaran kebencian. "Pertama, kita ingin masyarakat paham dan terhindar dari kejahatan siber. Kedua, mengedukasi masyarakat tentang jenis-jenis kejahatan digital. Ketiga, membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan digital dan identitas online. Dan keempat, meningkatkan partisipasi publik, termasuk memberi kritik atau masukan bagi Polri," paparnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa program RADAR juga menyediakan ruang pelaporan tindak pidana siber melalui berbagai kanal media sosial. Masyarakat dapat mengajukan aduan jika menjadi korban kejahatan digital atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar. "Kami siap menerima laporan dari masyarakat, baik melalui media sosial atau kanal digital lainnya. Ini bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan kami dalam memberikan rasa aman di dunia maya," pungkas Irjen Herry.

Setelah meluncurkan program ini, Kapolda melakukan peninjauan ke ruang operator yang dikenal sebagai War Room Media Intelligence di Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Di tempat tersebut, Kapolda memaparkan bagaimana petugas dari kalangan difabel yang direkrut melakukan patroli siber.