Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Berat Perempuan Muda di Balikpapan
Sumber Foto: kaltimkita.com
Hukum

Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Berat Perempuan Muda di Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan menaikkan status kasus dugaan penganiayaan berat terhadap KH (21) ke tahap penetapan tersangka.

Demikian dilakukan setelah penyidik menjalani serangkaian proses pemeriksaan, pengumpulan barang bukti, dan gelar perkara.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, membenarkan hal tersebut. "Setelah melakukan pemeriksaan, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan gelar perkara, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya, dikutip Kamis (26/2/2026).

Terkait status penahanan, Kombes Jerrold meyakinkan tersangka langsung ditahan pasca penetapan. "Pasti, kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sementara ini kita lakukan penahanan," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menghadapi satu kendala, yakni pada saat korban akan dimintai keterangan. "Jadi kami membutuhkan waktu untuk memastikan dia secara psikis siap untuk memberikan keterangan," jelas Jerrold.

Hingga saat ini, kata dia, lebih dari empat saksi telah diperiksa.

Mengingat KH termasuk dalam kategori korban rentan, eks Kapolres Karanganyar itu memastikan turut memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Sementara itu, saat ditanya mengenai apakah tersangka mencakup kedua orang tua angkat korban atau hanya salah satu, Jerrold belum memberi jawaban pasti.

"Nanti akan kita sampaikan pada saat press release. Tunggu dulu, ada waktunya," tandas Kombes Jerrold.

Diberitakan sebelumya, KH, warga Baru Tengah, Balikpapan Barat, diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tua angkatnya, AS (44) dan ML (36).

Kasus ini mencuat setelah KH ditemukan warga dalam kondisi lemas dengan luka bakar dan lebam di sekujur tubuh, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru.

Korban diduga disiram air panas oleh AS saat waktu Magrib sebelum akhirnya melarikan diri dari rumah di Jalan Bukit, Klandasan Ilir.

Selain disiram air panas, KH kerap dipukul, diinjak, dan dipaksa bekerja berat hingga larut malam sejak masih berusia belia.

"Magrib dia disiram air panas," ungkap kakak kandung korban, Salman, Minggu (15/2/2026). Ia menyebut adiknya kabur dalam kondisi wajah rusak akibat luka bakar serius.

KH sempat bersembunyi di permukiman warga sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirujuk ke RSUD Balikpapan.