Polres Blora Tingkatkan Kasus Penganiayaan Kucing ke Tahap Penyidikan
Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, menaikkan status penanganan dugaan penganiayaan hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, ke tahap penyidikan.
"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Prosesnya masih terus berjalan," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu.
Kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, seekor kucing diduga ditendang hingga mati oleh seorang pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan dan Kabupaten Blora.
Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menegaskan pihak keluarga tidak bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Ia menyebut terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya bersama sang istri, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas pada Selasa (3/2) malam untuk melakukan mediasi dan menyampaikan permintaan maaf.
Menurut dia keluarga berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




