Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguasaan Aset Negara
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menarik kembali aset-aset negara yang saat ini dikuasai oleh pihak swasta. Dalam pernyataannya di hadapan ratusan ribu buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Prabowo menyebut bahwa kekayaan rakyat tersebut harus dikuasai oleh negara sesuai dengan amanat konstitusi.
Penegasan atas Aset Negara
Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan, menyatakan, "Saya lahir dan besar di Betawi. Saya mengerti mana aset-aset yang milik rakyat, dan saya akan menarik kembali aset tersebut untuk kepentingan rakyat," ujarnya. Dalam pidatonya, ia mengacu pada Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.
Konsultasi dengan Hakim Agung
Presiden Prabowo menyebutkan bahwa ia telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung mengenai langkah tersebut. "Saya sudah menanyakan kepada hakim-hakim agung, dasar undang-undang kita kuat. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara," jelasnya.
Pengelolaan Aset oleh Kementerian
Sejumlah kementerian, dalam beberapa bulan terakhir, telah melakukan pendataan terhadap aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak lain. Beberapa diantaranya termasuk tanah yang sering kali dikuasai oleh individu atau perusahaan swasta. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno ke Danantara juga merupakan petunjuk langsung dari Presiden Prabowo.
"Pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno di bawah Danantara adalah petunjuk dari Bapak Presiden," kata Prasetyo. Ia juga menambahkan bahwa proses pengalihan tersebut masih dalam tahap koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Proses Pengalihan Aset
Prasetyo menjelaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara memerlukan waktu untuk mempersiapkan pengalihan tersebut, terutama untuk menyelesaikan hal-hal teknis. Hingga saat ini, belum ada aset yang dipindahkan karena prosesnya masih berlangsung.




