Promotor K-Pop Diduga Gelapkan Rp 9,7 Miliar, Dilaporkan ke Polisi
Sumber Foto: Kompas.com
Hiburan

Promotor K-Pop Diduga Gelapkan Rp 9,7 Miliar, Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Promotor konser berinisial AA dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang.

Laporan dibuat oleh MDP, direktur PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka).

“Terkait dugaan penipuan promotor, perkara tersebut telah dilaporkan pada Selasa, 11 November 2025 dan ditangani oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Budi, AA menjanjikan untuk mendatangkan artis korea dalam penyelenggaraan K-Pop Festival Dream Concert. Kepada Mataloka, mereka meminta pembayaran uang muka (down payment) sebesar Rp 9,7 miliar.

“Terlapor menjanjikan akan menghadirkan artis Korea dan meminta pembayaran uang muka untuk keperluan agensi,” jelas Budi.

Namun, setelah itu, AA lari dari tanggung jawab untuk menyelenggarakan konser.

“Setelah dana diserahkan dengan total Rp 9,7 miliar, kewajiban tersebut tidak terpenuhi,” ujar Budi.

Hingga kini, polisi masih mendalami laporan. Budi belum mengungkap apakah telah memanggil terlapor dalam kasus ini atau belum.