Sumber Foto: Smart Newsroom
Kata Media
Putusan MKD: Nafa Urbach Harus Jaga Perilaku ke Depan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memberikan kesempatan kepada Nafa Urbach untuk memperbaiki diri setelah pernyataannya terkait tunjangan pengganti perumahan anggota DPR RI. Nafa akan menjalani masa nonaktif dari keanggotaan DPR selama 3 bulan, terhitung sejak 1 September, sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan etika.
Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang putusan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/11), menyatakan, "Kami berharap Nafa Urbach dapat menjaga diri dalam menyampaikan pendapat dan meningkatkan perilakunya ke depan."
Meskipun Nafa tidak akan menerima gaji dan tunjangan selama masa nonaktif, ini merupakan kesempatan baginya untuk merenung dan berkomitmen pada etika yang lebih baik di masa mendatang. MKD percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk belajar dan tumbuh dari pengalaman, dan Nafa diharapkan dapat kembali dengan semangat yang lebih positif.



