QRIS Diterapkan di Seluruh Pelabuhan Utama Kaltara hingga 2026
Sumber Foto: Radar Tarakan
Radar Utama

QRIS Diterapkan di Seluruh Pelabuhan Utama Kaltara hingga 2026

TARAKAN - Penerapan sistem pembayaran digital berbasis quick response code Indonesian standard (QRIS) di sektor transportasi laut Kalimantan Utara dilakukan secara bertahap. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Utara menyiapkan skema implementasi yang ditargetkan menjangkau seluruh pelabuhan utama di provinsi tersebut hingga 2026.

Langkah ini diawali dengan operasionalisasi program pelabuhan siap QRIS di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan pada Desember 2025. Selanjutnya, BI Kaltara bersama pemerintah daerah melakukan pemetaan kesiapan pelabuhan lain sebelum penerapan sistem pembayaran nontunai diperluas.

Kepala KPwBI Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik, mengatakan penerapan QRIS di pelabuhan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur, pengelola pelabuhan, hingga tingkat literasi digital masyarakat pengguna jasa.

“Implementasi ini tidak bisa dilakukan sekaligus. Kami memastikan setiap pelabuhan yang masuk tahap penerapan sudah siap dari sisi sistem dan sumber daya,” ujar Hasiando dalam silaturahmi bersama awak media di Hotel Tarakan Plaza, Jumat (30/1).

Dalam peta jalan digitalisasi pembayaran pelabuhan, terdapat lima pelabuhan strategis yang menjadi sasaran utama penggunaan QRIS untuk pembayaran tiket speedboat. Saat ini, Pelabuhan Kayan II di Kabupaten Bulungan tengah memasuki tahap persiapan implementasi.

BI Kaltara menargetkan perluasan penggunaan QRIS di pelabuhan dapat diselesaikan sebelum semester II 2026, dengan tahapan. Pada Februari 2026 Pelabuhan Kayan II (Bulungan) dan Pelabuhan Speedboat Malinau, Maret 2026 Pelabuhan Liem Hie Djung (Nunukan), April 2026 Pelabuhan Keramat (Tana Tidung) dan Tarakan.

Dengan selesainya tahapan tersebut, pelabuhan utama di lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara diharapkan telah menyediakan alternatif pembayaran nontunai bagi pengguna jasa transportasi laut.