Rapat Koordinasi Pemantauan Libur Lebaran di Jawa Barat
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk membahas pemantauan libur Lebaran Idul Fitri 1440 H. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2019, di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Dalam acara ini, hadir sejumlah narasumber, termasuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dedi Taufik, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari, serta perwakilan dari Obvit Polda Jabar, Kementerian Pariwisata, GIPI Jabar, dan Asita Jabar. Rapat ini dilanjutkan dengan silaturahmi keluarga besar Disparbud Jawa Barat dan buka puasa bersama di halaman kantor.
Dr. H. Dedi Taufik menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata yang dikeluarkan pada 10 Mei 2019. Surat tersebut menggarisbawahi pentingnya pemantauan libur Lebaran Idul Fitri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di lokasi daya tarik wisata.
“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di lokasi daya tarik wisata. Pemantauan di jalur wisata dan lokasi daya tarik wisata sangat penting, termasuk ketersediaan rambu-rambu dan kelengkapan peralatan pengamanan untuk evakuasi serta keadaan darurat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi Taufik menekankan pentingnya kesiapan petugas dan pengelola dalam memberikan pelayanan di lokasi wisata. Hal ini mencakup penyediaan pemandu wisata, petugas informasi, serta balawista, serta antisipasi terhadap kemungkinan kenaikan harga tiket masuk dan pungutan liar. Kesiapan jaminan asuransi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti rumah sakit, PMI, kepolisian, dan Basarnas juga menjadi fokus utama.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat berencana membentuk tim yang akan melakukan pemantauan ke lokasi daya tarik wisata di berbagai kabupaten/kota mulai dari 27 Mei hingga 8 Juni 2019. Sementara itu, Kementerian Pariwisata akan mengoperasikan Tim Crisis Center untuk pemantauan libur Lebaran dari 26 Mei hingga 9 Juni 2019, setiap hari dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
Informasi yang diperlukan oleh Tim Crisis Center Kementerian Pariwisata dari masing-masing daerah mencakup bentuk atau kegiatan persiapan serta antisipasi untuk menyambut kunjungan wisatawan, serta data jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara ke lokasi daya tarik wisata.




