Razia Anggota Polda Kalsel untuk Pantau Disiplin Personel
Radar News - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Selatan melakukan razia terhadap anggota kepolisian di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34, Banjarbaru, pada Rabu siang, untuk mengawasi disiplin personel.
Awal Kejadian
Puluhan personel Korps Bhayangkara yang melintas di lokasi tersebut mendadak dicegat oleh petugas Provos dalam operasi Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktiblin). Setiap anggota kepolisian yang melintas, baik menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi, diwajibkan untuk menepi.
Perkembangan
Dalam pemeriksaan, petugas memeriksa surat tugas, kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK, serta atribut seragam yang dikenakan. Kasubdit Provos, AKBP Zainal Arifin, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar anggota yang keluar dari Markas Komando (Mako) pada jam kerja dan personel yang bertugas di jalan raya. Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap personel yang dijadwalkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kondisi Terakhir
Pemeriksaan ini mencakup setiap sudut kendaraan dinas, termasuk kondisi fisik kendaraan, kelengkapan sirine, dan pelat nomor. Namun, tidak ditemukan pelanggaran dalam operasi kali ini. Semua personel yang diperiksa memiliki surat tugas dan kelengkapan berkendara yang sah, dan petugas memberikan edukasi untuk tetap patuh pada aturan kedinasan.




