Revisi Indikator dan Tugas dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Merevisi, menambah, dan memperbarui indikator.
Secara spesifik, Resolusi No. 11/NQ-CP mengubah, menambah, dan memperbarui indikator-indikator dalam Lampiran I Daftar Indikator Spesifik pada Resolusi No. 71/NQ-CP.
Secara spesifik, Resolusi No. 11/NQ-CP menghilangkan indikator "Persentase instansi pemerintah yang menerapkan pengarahan, manajemen, dan administrasi internal dalam lingkungan elektronik" dari daftar indikator di Lampiran I.
Pada saat yang sama, revisi dan perbarui 6 indikator berikut di Lampiran I.
Ubah, tambahkan, dan perbarui tugas-tugas tersebut.
Selain itu, Resolusi No. 11/NQ-CP juga mengubah, menambah, dan memperbarui tugas-tugas dalam Lampiran II Daftar tugas untuk melaksanakan Program Aksi Pemerintah dalam melaksanakan Resolusi No. 57-NQ/TW tanggal 22 Desember 2024 dari Politbiro tentang terobosan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan transformasi digital nasional.
Sesuai dengan amandemen tersebut, pada Februari 2026, Kementerian Keuangan, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, akan menyelesaikan dan mengoperasikan Sistem Penerbitan Nomor Asuransi Sosial dan Pengelolaan Asuransi Kesehatan Keluarga; Sistem Pengelolaan Pengumpulan dan Kartu (TST); Sistem Peninjauan Kebijakan (TCS); dan Sistem Penilaian Klaim Asuransi Kesehatan.
Pada Juni 2026, beberapa pusat data yang memenuhi standar internasional dan ramah lingkungan akan dibangun (dipimpin oleh Kementerian Sains dan Teknologi, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait).
Pada bulan September 2026, sejumlah daerah terpilih akan berkolaborasi dengan Kementerian Sains dan Teknologi untuk mengembangkan proyek percontohan implementasi salinan digital untuk beberapa kota besar yang dikelola secara pusat untuk tujuan manajemen dan pengembangan.
Pada Desember 2026, Kementerian Keuangan, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, akan menyelesaikan dan mengoperasikan Basis Data Nasional tentang Kawasan Industri dan Zona Ekonomi; dan Basis Data Nasional tentang Investasi Asing dan Investasi Luar Negeri. Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, akan menyelesaikan dan mengoperasikan Basis Data tentang Rumah Tangga Miskin dan Hampir Miskin; dan Basis Data Nasional tentang Tanah.
Pada bulan Desember 2026, Kementerian Keamanan Publik, berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman, menyelesaikan dan mengoperasikan Basis Data Nasional tentang Penanganan Pelanggaran Administratif; Kementerian Keamanan Publik, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, menyelesaikan dan mengoperasikan Basis Data tentang Identifikasi Lokasi. Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, menyelesaikan dan mengoperasikan Basis Data tentang Kantor Berita; Basis Data tentang Produk Periklanan; Basis Data tentang Prestasi Olahraga; dan Basis Data tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kementerian Sains dan Teknologi, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait, akan melaporkan hasil pembangunan dan pelaksanaan kegiatan untuk menarik, memanfaatkan, dan mempertahankan ilmuwan dan pakar dalam dan luar negeri yang mampu mengorganisasi, mengelola, memimpin, dan melaksanakan tugas-tugas nasional utama di bidang sains dan teknologi, inovasi, dan transformasi digital. Batas waktu penyelesaiannya adalah Desember 2026.
Kota-kota yang dikelola secara pusat dan beberapa provinsi berhak untuk mengembangkan dan mengimplementasikan proyek kota pintar. Proyek-proyek tersebut akan diselesaikan dan diimplementasikan pada Juni 2028...
Resolusi ini berlaku efektif mulai tanggal 14 Januari 2026.
Isi yang dilaksanakan dalam Program Aksi yang dikeluarkan bersamaan dengan Resolusi Nomor 71/NQ-CP tanggal 1 April 2025 dari Pemerintah akan terus dilaksanakan dan diperbarui sesuai dengan amandemen dalam Resolusi ini.




