Seminar Peningkatan Daya Saing UMKM dan Start-Up Melalui Pelindungan Merek
Sumber Foto: RRI.co.id
Ekonomi

Seminar Peningkatan Daya Saing UMKM dan Start-Up Melalui Pelindungan Merek

RRI.CO.ID, Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengikuti seminar bertajuk “Membangun Merek Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” secara virtual melalui zoom meeting, Rabu 18 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Adelchandra, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Achmad Djunaidi, bersama tim KI Kanwil Kemenkum Papua Barat. Seminar tersebut diselenggarakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) bekerja sama dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait sistem pelindungan dan pemanfaatan merek, khususnya bagi pelaku Start-Up dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Seminar dibuka oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar S. Taman. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, serta ahli KI dari JICA. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra, mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman jajaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperdalam pemahaman kami terkait sistem pelindungan merek, sehingga dapat memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada pelaku UMKM dan start-up di Papua Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi, menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan merek sejak dini.

“Pelindungan merek bukan hanya aspek legalitas, tetapi juga strategi bisnis untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Kami berharap UMKM di Papua Barat semakin sadar pentingnya mendaftarkan merek mereka,” kata Achmad.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kolaborasi antarinstansi serta tumbuhnya kesadaran pelaku ekonomi kreatif dan UMKM terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan daya saing usaha di tingkat nasional maupun global.