Sinyal Kotak Hitam Pesawat Lion Air PK-LQP Berhasil Dideteksi
MANADO, ZONAUTARA.COM – Sinyal dari kotak hitam (black box) pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP telah berhasil terdeteksi. Pesawat yang mengangkut 178 penumpang ini hilang kontak dan jatuh 13 menit setelah lepas landas dari Jakarta pada 28 Oktober 2018, dalam penerbangan JT610. Tujuan pesawat tersebut adalah Pangkal Pinang.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, mengumumkan penemuan penting ini di kantor KNKT pada Rabu (31/10). Dengan menggunakan alat Ping Locator dan didukung oleh Robotly Underwater Vehicle (ROV), tim penyelam kini mengetahui area perkiraan di mana kotak hitam berada, yaitu dalam radius 3 kilometer dari titik jatuh pesawat di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada kedalaman sekitar 30 meter.
"Dengan bantuan alat lain, kami akan mempersempit area pencarian hingga radius 1 kilometer. Ketika kami menemukan serpihan di area tersebut, kami akan menggunakan Side Scan Sonar untuk mendeteksi benda dengan memancarkan gelombang ke bawah guna mencari benda metal," jelas Soerjanto.
Meski ping dapat berasal dari berbagai sumber di lautan, KNKT meyakini bahwa sinyal yang terdeteksi adalah sinyal yang benar. Keyakinan ini didasarkan pada karakteristik sinyal yang diterima, khususnya pada frekuensi 37,5 kHz. Soerjanto menjelaskan, "Memang banyak binatang laut yang suaranya menyamai angka itu, namun yang paling membedakan adalah interval yang rutin, jedanya 0,9 detik."
Baterai pada kotak hitam, yang berfungsi untuk memancarkan sinyal, biasanya dapat bertahan minimal 30 hari. Namun, karena kotak hitam PK-LQP belum genap tiga bulan digunakan, ada kemungkinan baterai ini dapat bertahan hingga 60 hari. Setelah kotak hitam ditemukan, waktu yang dibutuhkan untuk membaca isinya akan bergantung pada kondisi alat tersebut. Soerjanto menyatakan keyakinan bahwa unit tersebut sudah mengalami kerusakan, sehingga isi kotak akan dipindahkan ke unit yang berfungsi baik sebelum datanya dapat diunduh.
"Setelah diunduh, data akan diverifikasi dan digunakan untuk analisis. Rata-rata, proses ini memerlukan waktu sekitar seminggu hingga dua minggu, sementara yang paling memakan waktu adalah transkripsi data," pungkas Soerjanto.




