Status Penyidikan Kasus Pensiunan ASN Tendang Kucing Naik di Polres Blora
Sumber Foto: Tribun-medan.com
Hukum

Status Penyidikan Kasus Pensiunan ASN Tendang Kucing Naik di Polres Blora

TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa viral pensiunan ASN yang tendang kucing hingga akhirnya mati, terus bergulir di ranah hukum.

Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan di Polres Blora, Jawa Tengah.

Perkara penganiayaan hewan ini terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, pada Minggu (25/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup," ungkap Zaenul dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut ia memastikan proses hukum terkait kasus tersebut terus berjalan.

"Prosesnya masih terus berjalan," ujarnya.

Kronologi PNS Tendang Kucing

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seekor kucing ditendang oleh seorang pria saat diajak jalan-jalan di Lapangan Kridosono, Blora, viral di media sosial.

Peristiwa itu berujung tragis. Kucing tersebut mengalami stres berat hingga akhirnya mati.

Setelah video ini viral, polisi memintai keterangan pemilik kucing, Firda Latifah Anwar.

Dalam unggahan akun Instagramnya, Firda menceritakan saat suasana lapangan sepi, kucing dilepas di pinggir agar tidak mengganggu orang joging.

Namun tiba-tiba seorang pria menendang kucing tersebut.

Ketika ditanya alasan, pelaku justru mengancam dan kabur.

Pemilik berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini memicu kecaman luas dari warganet dan menjadi sorotan aparat.