TPID Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemantauan Harga Minyakita untuk Stabilitas Inflasi
Sumber Foto: Radar Sukabumi
Pantau Radar

TPID Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemantauan Harga Minyakita untuk Stabilitas Inflasi

SUKABUMI – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi mengadakan pemantauan harga Minyakita di berbagai lokasi, termasuk pasar dan distributor, pada Selasa (21/01). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Dalam pemantauan yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, tim mengecek harga di Pasar Sukaraja, Cibadak, dan Pasar Cisaat. “Ini untuk memastikan harga Minyakita di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ungkap Puji.

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, setiap pasar diwajibkan untuk memasang spanduk yang mencantumkan harga Minyakita per liternya. Harga tersebut ditetapkan mulai dari tingkat produsen ke distributor pertama sebesar Rp13.500, distributor pertama ke distributor kedua Rp14.000, dan dari distributor kedua ke pengecer Rp14.500.

Melalui langkah ini, TPID Kabupaten Sukabumi berharap dapat menjaga kestabilan harga dan mengendalikan inflasi di wilayahnya.