Daging Tuna Papua Penuhi Standar Keamanan untuk Ekspor ke AS
Sumber Foto: ANTARA News Papua
Nasional

Daging Tuna Papua Penuhi Standar Keamanan untuk Ekspor ke AS

Radar News - Jayapura (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua menyatakan seluruh daging tuna beku yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.

"Seluruh komoditas telah dinyatakan sehat dan memenuhi standar keamanan pangan internasional setelah melalui pemeriksaan fisik yang ketat oleh petugas karantina di Pelabuhan Laut Jayapura," kata Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua Krisna Dwiharniati dalam keterangan di Jayapura, Kamis.

Menurut Krisna, ekspor ikan tuna ke AS berpotensi memiliki tren positif dari tahun sebelumnya sebab pada 2025, Papua sukses mengekspor 20 ton produk serupa dengan nilai mencapai Rp2 Miliar.

"Sementara di awal 2026 nilai ekspor sudah 1,9 Miliar dan akan terus meningkat sampai akhir tahun," ujar dia.

Ia menjelaskan kelancaran ekspor saat ini didukung penuh oleh transformasi digital melalui sistem Single Submission Quarantine Customs (SSM QC).

"Proses pengajuan ekspor kini jauh lebih cepat dan efisien. Sistem satu pintu ini mengintegrasikan layanan karantina dan bea cukai, sehingga pelaku usaha mudah untuk mengajukan permohonan," katanya

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua sudah melepas ekspor 17,8 ton daging tuna beku tujuan Amerika Serikat pada Selasa (24/2).

Wakil Gubernur Provinsi Papua Aryoko Rumaropen mengatakan pemerintah daerah setempat mengapresiasi atas konsistensi industri perikanan di Jayapura.

Menurut Aryoko, aktivitas ekspor tersebut merupakan bukti nyata potensi laut Papua yang diakui dunia.

"Kami berharap semakin banyak pengusaha yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan lokal," katanya.