Radar News - Jakarta -
Polisi menaikkan status kasus pengeroyokan oleh 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) terhadap Arnendo (20) menjadi penyidikan. Polisi juga telah melakukan visum terhadap Arnendo.
"Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, di Mapolrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, dilansir detikJateng, Kamis (5/3/3026).
Andika mengatakan Polrestabes Semarang juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan melakukan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan ada beberapa lecet dan lebam di tubuh Arnendo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Pernah Dilaporkan Lecehkan 3 Mahasiswi
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan visum, untuk kita lakukan analisa bersama-sama dan kita bahas," ujarnya
"Kemarin ada beberapa yang kita harus dalami karena dari keterangan korban ini yang dilaporkan nama-nama alias semua (bukan nama asli)," lanjutnya.
Baca juga: Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok 30 Teman Satu Jurusan hingga Gegar Otak
Polisi pun berkoordinasi dengan pihak kampus untuk mendapatkan identitas dan nama terang mahasiswa yang dilaporkan korban, untuk keperluan pemanggilan pemeriksaan.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Sekuriti di Makassar Dikeroyok 6 Orang Usai Dituduh Mencuri
[Gambas:Video 20detik]
(yld/idh)
kasus pengeroyokan mahasiswa undip polrestabes semarang pengeroyokan korban penganiayaan