Radar News - Sunscreen Minipink dipasarkan sebagai produk yang telah memiliki izin edar dari BPOM, dengan beberapa varian yang menawarkan perlindungan terhadap sinar UVA dan UVB.
Minipink, brand kecantikan yang cukup populer, mengusung konsep produk kecantikan berkualitas yang mudah dijangkau. Selain sunscreen, Minipink juga menawarkan berbagai produk kecantikan lainnya seperti maskara, liquid foundation, lipstik, eyeliner, dan eyeshadow.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Minipink dan toko resmi Minipink Indonesia Store di Shopee, beberapa produk Minipink, termasuk sunscreen, dipasarkan dengan keterangan telah memiliki izin edar BPOM. Nomor notifikasi BPOM tercantum pada kemasan produk. Sunscreen Minipink hadir dalam varian seperti Minipink Sun Protect Moisture Cream SPF 50 PA+++ dan Minipink Brightening Sunscreen SPF 50 PA+++, dengan harga mulai Rp10 ribuan. Untuk memastikan keamanan, setiap produk kosmetik memiliki nomor notifikasi yang berbeda sesuai dengan formula dan jenisnya.
Sunscreen Minipink yang telah terdaftar BPOM dapat digunakan sesuai petunjuk pemakaian, setelah melalui penilaian aspek keamanan, mutu, dan kelayakan produk. Produk ini juga mengandung Vitamin C, Vitamin E, dan Asam Ferulic yang berfungsi sebagai antioksidan. Namun, keamanan sunscreen tetap bergantung pada kondisi kulit masing-masing pengguna, sehingga pemilik kulit sensitif disarankan untuk melakukan uji coba pada area kecil kulit sebelum penggunaan penuh.