KPK Geledah Kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Daya Radar Utama yang berlokasi di Jakarta Utara. Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan perkara yang saat ini tengah berjalan.
"Iya, ada tim yang ditugaskan ke sana siang ini, Ada geledah sekarang di PT. DRU (PT Daya Radar Utama), Jalan RE Martadinata, Volker, Tanjung Priok," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (17/5).
Kendati demikian Febri masih belum menjelaskan lebih lanjut kasus yang mendasari penggeledahan itu. Menurut dia, tim masih melakukan penggeledahan.
"Nanti ya, tim masih di lapangan saat ini," kata Febri.
Mengutip dari laman perusahaan, PT Daya Radar Utama dirikan pada tahun 1972 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. PT Daya Radar Utama merupakan perusahaan jasa dan perdagangan umum, termasuk di dalamnya usaha galangan kapal (shipyard).




