Radar News - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menjalin kolaborasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Jiken untuk mencegah Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut). Kerja sama ini ditandai dengan koordinasi antara Kepala BKPH Wonogadung dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jiken pada Selasa, 15 Juli.
Perhutani KPH Cepu melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogadung menginisiasi sinergi dengan Polsek Jiken sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi potensi kerusakan dan menjaga kelestarian ekosistem hutan.
Wakil Administratur KPH Cepu, Lukman Jayadi, menjelaskan bahwa Perhutani dan aparat penegak hukum akan meningkatkan intensitas patroli keamanan. Patroli ini akan berfokus pada titik-titik rawan yang berisiko mengalami pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan.
Selain patroli, kolaborasi ini juga akan melibatkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan serta konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana kehutanan. Pendekatan yang humanis diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Kepala BKPH Wonogadung, Samino, menegaskan bahwa Perhutani KPH Cepu akan terus meningkatkan pengamanan di seluruh wilayahnya dengan fokus pada pencegahan pencurian kayu, perambahan ilegal, dan mitigasi kebakaran. Sementara, Iptu Sugito, Kepala Unit Reskrim Polsek Jiken, menyatakan kesiapan Polri untuk menindak tegas pelanggaran hukum di bidang kehutanan, demi melindungi aset negara dan kelestarian sumber daya hutan.