Radar News - Anggota Komisi VIII DPR RI, Syaiful Nuri, mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperkuat pengawasan terhadap produk yang mengklaim halal di pasaran dan platform digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Syaiful dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat, Syaiful mengapresiasi capaian BPJPH yang telah menyusun laporan keuangan secara mandiri dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun pertama transformasi kelembagaannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan tata kelola keuangan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam proses sertifikasi halal yang lebih cepat, sederhana, dan terjangkau. Syaiful juga mencatat keluhan pelaku UMKM terkait lamanya proses dan biaya sertifikasi halal, meminta BPJPH untuk menjelaskan langkah konkret dalam mempercepat layanan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk yang telah mendapatkan sertifikat halal. Pengawasan pascasertifikasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang beredar.
Syaiful menekankan perlunya Kementerian PPPA untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.